MEDAN – Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengakui dari 43.316 laporan tindak pidana yang diterima oleh Polda Sumut sepanjang tahun 2024, hanya 20.033 kasus yang diselesaikan.
“Penyelesaiannya sebanyak 20.033 kasus atau sekitar 46 persen,” kata Whisnu dalam acara Refleksi Akhir Tahun Polda Sumut pada akhir pekan kemarin.
Dia memerinci total itu terdiri dari 8.565 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 5.286 penganiayaan, selanjutnya 2.989 kasus pencurian sepeda motor.
“Terus, 821 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 229 kasus cabul, 163 kasus kekerasan seksual, dan 82 kasus pembunuhan,” beber Kapolda Sumut.
Sementara untuk kasus narkoba, Kapolda Whisnu menyebut ada 5.147 kasus dengan 6.479 tersangka selama tahun 2024.
Selama tahun 2024 ini, ujarnya, ada sejumlah barang bukti yang diamankan, yakni 1.195,22 Kg sabu, 1.212,63 Kg ganja, 6.396 pohon ganja, 8 hektare ladang ganja, 487.706 butir ekstasi dan 1,56 kg kokain.
“Dibandingkan tahun 2023, kasus ini mengalami penurunan. Di tahun 2023, ada 5.225 kasus narkoba dengan 6.570 tersangka,” kata dia.
Selain itu, Kapolda juga memaparkan 5 arahan kebijakan Kapolda Sumut kepada anggota maupun personil di lapangan, yakni, pertama, melaksanakan tugas dengan ikhlas, utamakan SOP demi kebaikan institusi, masyarakat, bangsa dan negara.
Kedua, sambung Kapolda, mengutamakan pemilihan yang proaktif dalam mencegah dan mengatasi potensi gangguan sebelum menjadi gangguan nyata.
“Ketiga, tidak boleh under estimate atau anggap remeh terhadap segala bentuk gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dan melakukan dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Kapolda Sumut.
Keempat, kata dia lagi, melakukan penegakan hukum secara profesional, proporsional serta utamakan keadilan untuk mendapatkan kemanfaatan hukum.
“Dan kelima, meningkatkan solidaritas dengan TNI, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta dengan para tokoh masyarakat,” tegas Kapolda Sumut.















