Proyek Tol JTSS Seksi IV Tempino – Sp Ness Ganggu Mobilitas Pengguna Jalan, Aliansi Wartawan Indonesia Muaro Jambi Bilang Begini…

Muaro Jambi – Terkait kerusakan jalan Provinsi Jambi lintas Nes Simpang Sungai Duren yang diakibatkan aktivitas angkutan material proyek Tol wilayah Jambi Luar Kota, Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Muaro Jambi angkat bicara.

Banyaknya keluhan masyarakat terkait hilangnya kenyamanan berkendara diwilayah jalan Provinsi Jambi lintas Nes Simpang Sungai Duren, terpantau adanya kerusakan jalan yang cukup memprihatinkan.

Beberapa kali masyarakat mengeluh soal debu dan jalan yang rusak, nampaknya hingga saat ini belum ada tanggapan serius yang dikakukan oleh pemerintah daerah Provinsi Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

Meski sudah diperbaiki oleh pihak Hutama Karya Infrastruktur selaku pelaksana proyek Tol, namun belum ada pendampingan dan pengawasan yang dilakukan oleh pihak pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

Seolah pemerintah daerah enggan menghitung kerugian negara atas kerusakan jalan Provinsi yang diakibatkan ulah vendor penyuplai material proyek Tol yang seenaknya menggunakan jalan tersebut tanpa memperdulikan kenyamanan dan keamanan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.

Hari sebelumnya beberapa kali mobilisasi angkutan material terpuruk dan mengakibatkan kemacetan dan menghambat aktifitas warga di jalan Nes ini,  Setiap harinya banyak sekali warga yang beraktifitas melewati jalan ini, keluh warga, Kamis (24/10/2024).

Menanggapi hal itu, Aliansi Wartawan Indonesia ( AWI) Kabupaten Muaro Jambi angkat bicara. Tujuan masyarakat komplin  bukannya untuk menghalangi pelaksanaan pembangunan proyek Tol tersebut, tapi kami berharap semuanya pihak yang terlibat dalam pembangunan proyek Tol wilayah Jambi Luar Kota sebaiknya juga mengutamakan kepentingan masyarakat banyak ketimbang kepentingan pribadi Vendor dan pengelola proyek.

Disamping mencari keuntungan dengan segala kemudahannya, hak masyarakat dan hak pemerintah juga perlu dipertimbangkan. Peraturan dan perundang-undangan yang menjadi landasan hukum jangan dikangkangi demi mengejarnya sebuah keuntungan pribadi.

Banyak hak masyarakat dijalan tersebut yang perlu diperhatikan, setidaknya sebelum melaksanakan penyuplaian material bahan bangunan proyek tersebut, para vendor penyuplai hendaknya mengurus perizinan angkutan terlebih dahulu. Jika sudah mendapatkan persetujuan penggunaan jalan yang akan dilalui, kerusakan jalan yang akan terjadi dapat menjadi tanggung jawab bersama.

Masyarakat tentunya mendukung program percepatan pembangunan yang menjadi proyek strategis nasional. Namun ada baiknya kepentingan masyarakat harus dikedepankan, pesan Aliansi Wartawan Indonesia Kabupaten Muaro Jambi. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *