Komisi 3 DPR RI Berencana Bentuk Pusat Rehabilitasi Judol

Benanusa.com, Jakarta – Krisis kecanduan judi online (judol) yang kian mengkhawatirkan memicu sorotan tajam dari parlemen. Abdullah, Anggota Komisi III DPR RI yang mewakili Fraksi PKB, mendesak adanya kolaborasi konkret antara pemerintah dan perusahaan penyedia platform media sosial. Keduanya dituntut untuk tidak sekadar menutup mata, melainkan turut serta mendirikan sekaligus mendanai panti rehabilitasi khusus bagi para pecandu judol di berbagai pelosok Tanah Air.

​Politisi tersebut menyoroti bahwa korporasi digital tak sepantasnya cuma mengeruk profit—baik secara langsung maupun tidak—dari tingginya lalu lintas data penggunanya. Mereka didorong untuk memikul tanggung jawab sosial atas imbas destruktif yang timbul, terlebih dengan makin menjamurnya promosi judol di ruang maya.

​”Mereka wajib berkontribusi dalam pembiayaan pusat rehabilitasi pecandu judol,” kata Abdullah di Jakarta, Senin.

​Lebih lanjut, ia memaparkan adanya jurang yang menganga antara minimnya infrastruktur pemulihan di Indonesia dengan lonjakan paparan judol, baik dari segi penambahan basis pemain maupun bombardir iklan di berbagai aplikasi. Ketimpangan fasilitas ini, menurutnya, adalah kondisi kritis yang tidak bisa lagi dibiarkan.

​“Penyebaran judol sangat masif, tetapi layanan pemulihan bagi korbannya minim. Negara harus hadir dan memastikan ada pusat rehabilitasi di setiap daerah,” katanya.

​Sebagai perbandingan, Abdullah merujuk pada langkah progresif yang diambil oleh negara-negara seperti Amerika

error: Content is protected !!
Exit mobile version