Lagi-lagi, Warga SAD dan Karyawan PT SAL Bentrok

Benanusa.com, Sarolangun – Insiden bentrokan antara kelompok warga Suku Anak Dalam (SAD) dengan pekerja PT Sari Aditya Loka (SAL) di Kabupaten Sarolangun pecah pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Pergesekan ini menyebabkan jatuhnya korban luka dari kedua belah kubu.

Merujuk pada keterangan resmi Polres Sarolangun, pemicu utama keributan ini berawal dari sebuah kesalahpahaman. Insiden bermula ketika sejumlah warga SAD tengah melintasi pos penjagaan perusahaan dengan membawa tandan buah segar (TBS). Pihak keamanan perusahaan (sekuriti) mencurigai bahwa buah tersebut merupakan hasil petikan baru, yang kemudian memicu adu mulut hingga berujung pada bentrokan fisik. Di samping itu, riwayat ketegangan terkait persoalan rekrutmen tenaga kerja di PT SAL sebelumnya turut menjadi faktor yang memperuncing perselisihan di lapangan.

Merespons peristiwa tersebut, aparat Polres Sarolangun bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk menetralisir keadaan, sekaligus mengevakuasi para korban agar segera mendapat perawatan medis secara optimal. Langkah-langkah pemulihan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) juga intensif dijalankan demi mengembalikan kondusivitas wilayah.

Guna meredam meluasnya eskalasi konflik, aparat mempertebal penjagaan dengan menyiagakan 96 personel gabungan lintas satuan, ditambah dukungan satu peleton pasukan Brimob di lokasi kejadian.

Kapolres Sarolangun, Wendi Oktariansyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa jajarannya bersama personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari Polda Jambi tengah mengutamakan langkah antisipatif.

“Polres Sarolangun bersama BKO Polda Jambi terus melakukan langkah preemtif dan preventif, termasuk penggalangan terhadap tokoh SAD, stakeholder terkait, dan pihak perusahaan untuk mendorong penyelesaian melalui jalur mediasi serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ungkap Wendi.

Lebih lanjut, Kapolres juga mengingatkan publik agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu liar atau informasi simpang siur yang beredar, khususnya di ranah media sosial.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum jelas. Mari bersama-sama kita jaga situasi Kabupaten Sarolangun agar tetap aman dan kondusif sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.

Sebagai upaya pengawasan bersama, institusi kepolisian menyediakan kanal aduan bagi warga yang ingin melaporkan potensi gangguan kamtibmas. Laporan dapat disampaikan langsung ke Polres Sarolangun atau dengan menghubungi layanan Call Center Polri di nomor 110. Melalui pengawalan ketat dan dialog persuasif ini, otoritas setempat berharap stabilitas di wilayah Sarolangun dapat pulih secepatnya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version