Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data otoritas intelijen keuangan tersebut membongkar besaran perputaran uang judol di Republik ini yang telah sukses menembus angka fantastis, yakni lebih dari Rp1.000 triliun setiap tahunnya.
”Ini menegaskan bahwa judol bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga krisis sosial dan ekonomi nasional. Jika tidak ditangani melalui rehabilitasi, kecanduan judol akan terus melahirkan pelaku kejahatan baru. Ini yang harus kita hentikan,” ujar Abdullah.
: Sumber jambi.antaranews.com
★ Baca juga:Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Saksi
