Korsleting dari Tiang Listrik, Rumah Warga di Starban Polonia Hangus Terbakar

MEDAN – Sejumlah rumah di Jalan Bilal Gang Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Medan, hangus dan ludes terbakar, Sabtu (14/12/2024) dini hari, dan mengakibatkan 14 keluarga atau 58 orang harus mengungsi.

Perlu diketahui kalau kawasan Starban tersebut merupakan kawasan padat penduduk. Dari sejumlah informasi yang terungkap bahwa kebakaran terjadi karena korsleting aliran listrik dari salah satu tiang listrik yang menyambar salah rumah.

Banyaknya barang-barang yang mudah terbakar dengan cepat membakar enam rumah warga.

Ada pun rumah yang terbakar, seperti yang diperoleh benanusa.com, adalah milik Sugianto yang memiliki 12 orang, Julius Sembiring (dihuni 11 orang), rumah milik Paryono yang memiliki 2 orang.

Rumah milik Idrus Salam yang dihuni 5 orang, Erwin Susanto (dihuni 7 orang) Suhendrik (dihuni 6 orang), Raminah (dihuni 5 orang), Hendro (dihuni 5 orang) dan Fachriza (dihuni 5 orang).

Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizky, kepada media mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut. Namun beberapa kepala keluarga untuk sementara waktu harus mengungsi.

“Korban jiwa nihil, hanya kerugian materil saja. Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan Tim Labfor,” ujarnya.

Diketahuinya kalau proses pemadaman kobaran api oleh petugas terkait membutuhkan waktu lebih dari tiga jam akibat padatnya kawasan starban Polonia tersebut.

Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan pun telah sigap dengan membangun posko pengubgsiang bagi warga yang menjadi korban kebakaran tersebut.

Tak hanya itu, pemerintah dari kelurahan setempat juga bergerak cepat menyampaikan bantuan makanan dan sembako kepada masyarakat yang terkena musibah kebakaran yang berada di tempat pengungsian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!