Skandal Jatah Gubernur Mencuat Lagi, Korban-korban Lain Bermunculan

Benanusa.com, Jambi – Bagi A, seorang pemuda asal Bangko, Kabupaten Merangin, secarik kertas bermeterai dengan tulisan “uang titipan sementara” awalnya adalah sebuah jaminan masa depan.

Uang tunai Rp100 juta ia serahkan kepada T, seorang pria yang dikenal luas memiliki akses langsung ke lingkar dalam kekuasaan di Provinsi Jambi. Namun, hingga pertengahan Mei 2026, janji manis itu hanya menyisakan ketidakpastian bagi keluarganya.

​A menjadi nama baru dalam daftar korban dugaan penipuan bermodus “jatah khusus” rekrutmen abdi negara. Polanya serupa dengan kasus-kasus sebelumnya: menjual pengaruh lewat kedekatan personal dengan pejabat publik demi meyakinkan korbannya.

Batas Usia dan Siasat “Uang Titipan”

​Skenario ini bermula pada tahun 2023. Saat itu, A sedang berjuang akan mengikuti seleksi Tamtama Tentara Nasional Indonesia (TNI). Bagi A, itu adalah kesempatan terakhirnya karena terbentur regulasi batas usia. Di tengah situasi krusial tersebut, seorang tetangga mengenalkannya kepada T, yang disebut-sebut sebagai kerabat dekat orang nomor satu di Jambi.

​T kemudian menyambangi kediaman A di Merangin. Dalam pertemuan tersebut, T menawarkan jalur pintas agar A bisa lolos seleksi dengan syarat menyediakan uang pelicin sebesar Rp150 juta.

​”Di awal kita bayar Rp100 juta, kalau sudah lulus bayar sisanya Rp50 juta,” kata A saat diwawancarai, Jumat

error: Content is protected !!
Exit mobile version