Atas arahan T, A tetap mengikuti ujian tertulis resmi. T meyakinkan bahwa tes tersebut sekadar formalitas administratif untuk menggugurkan kewajiban sistem. Namun, setelah ujian usai hingga pertengahan Mei 2026, status kelulusan yang dijanjikan dalam waktu tiga bulan itu tidak pernah terwujud.
Bagi A dan keluarganya, hilangnya uang Rp100 juta kini menjadi beban nyata. Di tengah janji formalitas ujian yang mereka telan bulat-bulat, mereka kini harus menghadapi kenyataan bahwa kedekatan seseorang dengan kekuasaan ternyata bisa menjadi komoditas yang mahal sekaligus semu.
Korban Lain, Fee 10% Proyek PL
Selanjutnya A, korban lain T juga bersuara. Mengadu kepada LBH Makalam Justice Center, H mengaku ditipu. Ia dimintai sejumlah uang dengan janji akan dikembalikan beserta tambahan fee keuntungan sebesar 10% dari modal.
“Janjinya cuma sebulan sampai 3 bulan, ini sudah setahun gak balik. Ada beberapa kwitansi, nilainya beda-beda,” ujar H pada media.
Publik kini menanti penjelasan resmi dari Gubernur terkait hal ini. Mengingat, korbannya bermunculan semakin banyak.
