menyatakan Kompolnas belum dapat menarik kesimpulan atas hasil rekonstruksi tersebut. Pihaknya masih akan melakukan pendalaman terhadap data dan informasi yang diperoleh.
“Kami akan menginterpretasi kembali informasi dan data yang kami kumpulkan, bukan hanya dari hasil reka adegan, tetapi juga dari berbagai narasumber yang telah kami wawancarai. Jadi kami belum bisa menyimpulkan apakah ada perbedaan atau tidak dari informasi awal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Kompolnas akan melakukan pembandingan terhadap berbagai informasi yang diperoleh dengan pendekatan triangulasi data.
“Kami akan membandingkan dua informasi yang kami terima. Prinsip kami adalah triangulasi dalam pengumpulan data,” katanya.
Selain itu, Kompolnas juga menekankan pentingnya penerapan standar perlindungan terhadap korban, khususnya perempuan dan anak, dalam setiap tahapan penanganan perkara.
“Kami meminta agar standar dan prosedur pelayanan terhadap korban kekerasan seksual dijalankan dengan sangat baik. Ada aspek traumatik dan stigmatisasi yang harus dijaga,” ujarnya.
Supardi menambahkan, setelah proses pendalaman selesai, Kompolnas akan menyusun rekomendasi berdasarkan fakta dan data yang telah diverifikasi.
“Kami akan mendalami data yang ada, kemudian merumuskan rekomendasi sesuai fakta yang telah dikumpulkan dan melakukan pengecekan satu per satu,” katanya.
Ia juga mengajak media untuk terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga proses persidangan.
“Kami berharap rekan-rekan media tetap konsen dan mengawal kasus ini sampai ke pengadilan,” ujarnya.
