Pantau Rekonstruksi, Kompolnas: Kami Harap Dapat Menghadirkan Keadilan Bagi Korban dan Pelaku

Benanusa.com, Jambi — Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI, Dr. Supardi Hamid, menghadiri langsung proses rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang digelar Polda Jambi, Jumat, 24 April 2026. Rekonstruksi tersebut memperagakan 41 adegan di tiga lokasi berbeda.

Dalam kegiatan itu, Supardi didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol. Darno, serta jajaran lainnya, termasuk perwakilan dari Direktorat PPA dan Bareskrim Mabes Polri.

“Bersama Direktorat PPA dan perwakilan Bareskrim Mabes Polri, kami dari Kompolnas datang untuk memastikan bahwa rekonstruksi dilakukan oleh penyidik Direskrimum Polda Jambi. Kita bisa melihat prosesnya, meskipun tidak semua pihak diperbolehkan menyaksikan secara detail,” kata Supardi.

Ia menilai pelaksanaan rekonstruksi tersebut menunjukkan keseriusan Polda Jambi dalam mengungkap perkara secara terang.

“Ini menunjukkan bahwa Polda Jambi berkeinginan secara serius untuk membuat kasus ini terang-benderang,” ujarnya.

Menurutnya, rekonstruksi menjadi bagian penting untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi.

Supardi menegaskan, pihaknya berharap proses hukum yang berjalan dapat menghadirkan keadilan bagi semua pihak, terutama korban.

“Kita berharap proses ini memberikan keadilan kepada semua pihak, terutama kepada korban, dan juga keadilan kepada pelaku. Hukuman yang diberikan harus setimpal dengan kadar kesalahan yang dilakukan,” katanya.

Belum Menarik Kesimpulan

Supardi

error: Content is protected !!
Exit mobile version