Oknum Polisi Nonton Pemerkosaan Cuma Dihukum Etik Ringan, Hotman Paris: Itu Pidana Berat!

KUHPidana, perbuatan menonton, menyaksikan, atau melihat langsung pemerkosaan seperti itu ancaman hukumannya berat,” urai Hotman Paris dalam keterangan resminya.

Pernyataan tajam pengacara berskala nasional ini memvalidasi kritik keras yang sebelumnya dilontarkan oleh mahasiswa hukum LBH Makalam Justice Center. Tindakan aparat penegak hukum yang berdiri menonton kejahatan di depan mata mereka bukanlah kelalaian biasa, melainkan delik omisi (pembiaran) yang patut dikualifikasikan sebagai bentuk turut serta membantu (medeplichtigheid) memfasilitasi tindak pidana.

Kekecewaan terhadap keadilan yang tumpul dan berpihak di daerah memaksa keluarga korban mengambil langkah ekstrem. Mengemban duka atas hancurnya masa depan putrinya, ibu korban saat ini tengah menempuh perjalanan darat yang melelahkan selama dua hari penuh dari Jambi menuju Jakarta.

Keluarga korban menolak menyerah pada putusan etik yang mereduksi penderitaan mereka.

Pertemuan darurat dan konferensi pers antara ibu korban bersama Tim Hotman 911 dijadwalkan akan menguliti tuntas kasus ini pada:

  • Hari / Tanggal: Rabu, 15 April 2026
  • Waktu: Pukul 14.00 WIB
  • Lokasi: Sayap Suci (Holywings Group) – Depan Mall of Indonesia, Ruko Inkopal, Jl. Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Langkah ibu korban menembus ibu kota untuk meminta bantuan Hotman 911 adalah bukti nyata kegagalan institusi penegak hukum lokal dalam memberikan rasa keadilan. Kehadiran Hotman Paris kini menjadi

error: Content is protected !!
Exit mobile version