Benanusa.com, Jambi – PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) yang berlokasi di Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, menuai penolakan dari masyarakat. Beberapa waktu lalu, puluhan warga bahkan menggelar aksi demonstrasi menolak rencana pembangunan stockpile batu bara. Kini, PT SAS dikabarkan telah dilaporkan ke Mabes Polri atas dugaan penambangan ilegal.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Dede Fiko membenarkan adanya laporan tersebut. Dede, yang menerima kuasa dari seorang warga di wilayah rencana pembangunan stockpile batu bara itu, menjelaskan, “Kantor Hukum LBH Makalam Justice Center telah menerima kuasa dari salah satu warga yang terdampak langsung wacana pembangunan stockpile batu bara ini, dan permasalahan ini sudah kami laporkan ke Mabes Polri.”
Dede berharap laporan ini mendapat perhatian khusus dari Kapolri dan dapat ditindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti awal kepada Mabes Polri. Bukti-bukti tersebut, yang didapatkan dari warga setempat, berupa foto dan video kondisi lahan sebelum dan sesudah dikeruk.
“Kami juga telah melengkapi bukti dalam bentuk file di flashdisk dan sudah kami serahkan saat membuat laporan tersebut. Bukti itu berupa foto dan video sebelum lahan itu dikeruk dan sesudah dikeruk,” ujar Dede Fiko pada Jumat, 11 Juli 2025.
Dede berharap proses pembangunan stockpile batu bara dapat dihentikan hingga ada informasi resmi dari pemerintah terkait izin penambangan yang dilakukan oleh PT SAS.
