Ratusan Truk Batu Bara ‘Kangkangi’ Aturan, Nekat Terobos Jalur Terlarang Pijoan!

Benanusa.com, Jambi – Sindikat angkutan tambang kembali menginjak-injak wibawa Pemerintah Provinsi Jambi. Instruksi Gubernur (Ingub) Jambi yang mengatur lalu lintas truk batu bara kini tak lebih dari selembar kertas kosong yang kehilangan tajinya di jalanan.

​Alih-alih patuh menggunakan rute resmi Batanghari–Bajubang–Penerokan–Tempino, ratusan truk bermuatan emas hitam ini justru secara brutal menerobos jalur terlarang. Konvoi truk raksasa tersebut leluasa melindas aspal melintasi Desa Teratai, Sungai Buluh, Rantau Puri, Kubu Kandang, hingga Jembatan Mas Lopak Aur di Kabupaten Batanghari.

​Pelanggaran ini bahkan merembet masuk ke wilayah Kabupaten Muaro Jambi, di mana iring-iringan truk tanpa rasa takut melintasi Pijoan, Sungai Duren, hingga Mendalo Darat.

​Warga Gerah, Undang Wartawan Pantau Malam Hari

​Kehabisan kesabaran melihat kelemahan aparat, warga Kecamatan Pemayung mengambil inisiatif mengundang sejumlah wartawan untuk memantau langsung ke lokasi pada Sabtu (9/5/2026) malam.

​Fakta di lapangan membuktikan keluhan warga. Di jalur dua jembatan antara Pemayung dan Rantau Puri, awak media menyaksikan langsung deretan truk batu bara melaju lurus menyusuri jalur terlarang tanpa ada satu pun petugas yang menghentikan.

​”Ini sudah keterlaluan. Setiap malam, debu dan suara bising truk batubara merusak kenyamanan kami, padahal jalur ini jelas terlarang,” geram WD (45), salah seorang warga setempat yang enggan identitas lengkapnya dipublikasikan.

​Dugaan Pungli dan “Bekingan” Preman

​Kebal hukumnya armada tambang ini memicu kecurigaan publik mengenai adanya campur tangan mafia dan praktik pungutan liar (pungli) yang terstruktur di sepanjang rute terlarang.

​”Seolah ada yang mengakomodir mereka. Aturan ini seperti kertas kosong, tidak sakti bagi gerombolan truk batu bara,” keluh warga lainnya yang ikut memantau.

​Kesaksian lain menguatkan indikasi pengamanan terselubung ini. “Kami sering lihat ada orang-orang tak dikenal yang ‘mengamankan’ truk di titik-titik tertentu,” ungkap sumber lain di lapangan.

​Ultimatum Kades: Aparat Tindak, Atau Warga Sweeping!

​Kondisi ini ibarat bom waktu yang siap meledak. Kepala Desa Teratai melempar ultimatum tajam kepada pihak kepolisian, mendesak aparat untuk segera menindak tegas pelanggaran yang terus berulang ini.

​”Harapan kami kepada Polres Batanghari segera melakukan penertiban dan sanksi hukum. Jangan sampai nanti masyarakat yang turun tangan melakukan sweeping karena sudah tidak tahan lagi,” tegas Kepala Desa Teratai saat ditemui secara terpisah.

​Kini, publik menagih nyali Pemerintah Provinsi Jambi, Polres Batanghari, dan Dinas Perhubungan. Ketiga institusi ini harus segera bertindak dan berhenti saling lempar tanggung jawab. Jika aparat terus membiarkan pengusaha angkutan tambang mengangkangi Instruksi Gubernur, legitimasi hukum di mata masyarakat akan runtuh sepenuhnya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version