Dugaan Mal Praktik Sunat Laser, Bocah 10 Tahun Jadi Korban

Ilustrasi Mal Praktik

Benanusa.com – Di sebuah klinik di Kerinci, Jambi, tawa seorang bocah sepuluh tahun berinisial BAI kini berganti dengan ringisan kesakitan. Sebuah prosedur sunat laser yang seharusnya menjadi langkah menuju kedewasaan, justru berujung petaka. BAI diduga kuat menjadi korban malpraktik, meninggalkan luka fisik dan trauma mendalam bagi dirinya dan keluarganya.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya T. Brachmana, mengungkapkan kronologi kejadian yang memilukan ini. “Pada saat proses sunat laser yang dilakukan oleh seorang perawat bernama Yogi Nofranika di sebuah klinik, terjadi pendarahan aktif yang tidak terkendali pada alat kelamin korban,” jelasnya. Pendarahan yang tak kunjung henti itu sontak membuat panik keluarga dan pihak klinik.

Upaya pertolongan pertama segera dilakukan. BAI dilarikan ke RS Muaro Labuh, namun sayang, keterbatasan fasilitas membuat rumah sakit tersebut merujuknya ke RS Siti Rahmah Padang. Tak berhenti di sana, kondisi BAI yang mengkhawatirkan kembali mengharuskan ia dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar, RS M. Djamil Padang. Di rumah sakit rujukan terakhir inilah, BAI telah menjalani serangkaian tindakan operasi, tak kurang dari lima kali.

Hingga kini, perjuangan BAI belum usai. Ia masih merasakan sakit yang menyiksa dan mengalami kesulitan saat buang air kecil. Luka fisik yang diderita tentu meninggalkan jejak trauma yang tak mudah terhapuskan bagi anak seusianya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa perawat Yogi Nofranika telah menunjukkan itikad baik dengan menanggung biaya operasi pertama dan kedua. Sementara biaya operasi selanjutnya ditanggung oleh fasilitas BPJS. Namun, bagi keluarga BAI, tanggung jawab materi tentu tak sebanding dengan kesehatan dan keceriaan buah hati mereka yang kini terenggut. Mereka berharap agar BAI dapat pulih sepenuhnya dan pihak terkait dapat bertanggung jawab atas dugaan kelalaian ini.

Kasus yang menimpa BAI ini menjadi pengingat pahit akan pentingnya kehati-hatian dan standar profesionalisme dalam setiap tindakan medis, sekecil apapun. Sunat laser, yang seringkali dianggap sebagai prosedur sederhana, ternyata menyimpan potensi risiko yang tidak boleh diabaikan. Harapan kini tertumpu pada pemulihan BAI dan penanganan kasus ini secara transparan, demi mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

error: Content is protected !!
Exit mobile version