Gawat! Ada Oknum TNI di Balik Penadahan CPO

Benanusa, Jambi – Praktik penadahan minyak mentah kelapa sawit atau CPO (Crude Palm Oil) kini tampak marak di berbagai titik wilayah Kota Jambi. Lihat saja kawasan Bohok, Lingkar Selatan.

Hampir setiap harinya truk-truk CPO plat nomor polisi asal berbagai daerah leluasa ‘kencing’ di gudang-gudang penampungan ilegal. Aksi mereka pun seolah tak tercium oleh aparat penegak hukum.

Parahnya berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh tim awak media belum lama ini, bisnis ilegal penadahan CPO tersebut juga tak luput dari campur tangan oknum aparat.

Salah satunya yakni AR – Oknum anggota TNI aktif yang bertugas di Kodim 0415/Jambi. AR diduga tak peduli dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku. Bayangkan untuk profesi semacam AR, Pasal 39 UU TNI tahun 2004 sudah jelas melarang prajurit TNI untuk terlibat dalam kegiatan bisnis.

Untuk terlibat dalam bisnis legal saja jelas dilarang. Namun alangkah saktinya AR mampu bermain di bisnis ilegal kencing CPO tanpa ada sanksi tegas dari instansinya maupun dari aparat penegak hukum.

Modusnya, AR diduga memakai nama istrinya sebagai bos gudang kencing CPO tersebut. Hal ini sebagaimana informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di TKP gudang AR.

“Yang punyo Ratu Minyak Jelantah samo suaminyo. Tentro,” ujar salah seorang pekerja di gudang AR.

Putaran bisnis penadahan CPO ilegal ini jelas menjanjikan keuntungan besar bagi pemiliknya di tengah harga minyak mentah kelapa sawit yang cukup tinggi di pasaran.

 

error: Content is protected !!
Exit mobile version