kantor polisi, suaranya nyaris dibungkam oleh prosedur. Ia hendak melaporkan nasibnya, namun berkali-kali ditolak dengan alasan yang menyakitkan “Pihak kepolisian awalnya hanya menempatkan KY sebagai saksi dalam kasus temannya, dengan alasan pelaku utama sudah diamankan atas laporan temannya.”
Bagi hukum yang kaku saat itu, KY hanyalah pelengkap berkas. Namun bagi kami, LBH Makalam, KY adalah korban yang haknya telah diinjak-injak. Peristiwa yang menimpanya adalah tragedi tersendiri, di hari yang berbeda, dan dengan trauma yang berbeda pula.
Kami tidak datang untuk sekadar menemani. Kami datang untuk bertarung. Perdebatan sengit dan drama dengan penyidik menjadi makanan kami demi satu keyakinan: KY bukan saksi, KY adalah korban yang berdaulat atas laporannya sendiri!
Kemenangan Kecil di Tengah Perang Panjang
Ketegasan LBH Makalam akhirnya menjebol tembok kebuntuan itu. Kabar kemenangan itu tiba kemarin dan dua predator itu kini resmi menyandang status Tersangka di PPA Polresta Jambi.
Namun, perjuangan ini masih jauh dari garis finis. Kami akan mengawal kasus ini hingga palu hakim jatuh dengan dentum yang paling keras. Kami tidak hanya memikirkan pasal, kami memikirkan masa depan KY. Di balik wajah cantiknya, ada rahasia pahit yang harus ia jaga di tengah masyarakat yang seringkali lebih cepat menghakimi korban daripada menghukum pelaku.
Seruan untuk Kita Semua
