Benanusa.com, JAMBI – Seragam cokelat itu masih melekat di tubuh Bripda Samson (SA) dan Bripda Nabil (NI). Namun, wibawa yang biasanya menyertai lencana itu telah lenyap tak berbekas, digantikan oleh sepasang borgol yang mengikat erat pergelangan tangan mereka.
Jumat (6/2/2026) malam menjadi akhir dari karier singkat kedua polisi muda ini. Bukan di medan tugas mereka gugur, melainkan di Lantai II Gedung Siginjai Mapolda Jambi, tempat kehormatan mereka dilucuti secara paksa dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP).
Maraton 12 Jam dan Kekecewaan di Balik Pintu Tertutup
Suasana di Gedung Siginjai terasa berat. Sidang etik ini bukan sekadar formalitas kilat; ini adalah maraton melelahkan yang memakan waktu lebih dari 12 jam, dari pagi hingga malam.
Namun, di balik dinding tebal ruang sidang, terselip nada sumbang. Meski polisi menjanjikan transparansi, Kuasa Hukum korban justru menelan kekecewaan lantaran tidak diperbolehkan masuk ke ruang sidang. Sebuah ironi di tengah janji keterbukaan yang didengungkan aparat.
Baru pada pukul 21.30 WIB, pintu itu terbuka. Tidak ada langkah tegap. Dua sosok yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat itu keluar dengan kepala tertunduk dalam. Diapit ketat oleh personel Propam berbaret biru, langkah mereka cepat, seolah ingin segera lari dari sorot mata yang









