Jambi Digelontor TKD 2025 Rp 2,4 Triliun, DAU Paling Besar

Benanusa.com, Jambi – Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Jambi tahun 2025 hingga 26 Desember 2025 tercatat mencapai Rp 2.432,14 miliar atau sekitar Rp 2,4 triliun.

Mengacu pada data DPJK Kementerian Keuangan per 26 Desember 2025, realisasi tersebut setara 98,71% dari pagu Rp 2.464,02 miliar.

TKD sendiri merupakan dana yang bersumber dari APBN dan disalurkan kepada pemerintah daerah untuk dikelola dalam rangka membiayai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

TKD mencakup apa saja?
Secara umum, TKD meliputi:
Dana perimbangan, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kelompok dana otonomi khusus dan penyesuaian, yang di dalamnya antara lain berkaitan dengan dukungan program pendidikan hingga berbagai skema penguatan layanan publik (misalnya bantuan operasional dan insentif).

DAU jadi komponen terbesar
Dari total realisasi TKD Jambi 2025, Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi porsi paling besar, yakni Rp 1.362,81 miliar.

Berikut ringkasan realisasi sampai Desember 2025:
Dana Bagi Hasil (DBH): Rp 510,60 miliar
Dana Alokasi Umum (DAU): Rp 1.362,81 miliar
DAK Fisik: Rp 63,49 miliar
DAK Nonfisik: Rp 481,20 miliar
Transfer Hibah: Rp 14,05 miliar
Rincian realisasi (pagu vs realisasi)
Total TKD Jambi 2025:
Pagu: Rp 2.464,02 miliar
Realisasi: Rp 2.432,14 miliar
Capaian: 98,71%

Untuk rinciannya, DBH tercatat Rp 510,60 miliar dari pagu Rp 529,33 miliar (96,46%). Sementara DAU telah terserap Rp 1.362,81 miliar dari pagu Rp 1.366,50 miliar (99,73%).

DAK fisik terserap Rp 63,49 miliar dari pagu Rp 72,29 miliar (87,82%), sedangkan DAK nonfisik mencapai Rp 481,20 miliar dari pagu Rp 481,85 miliar (99,87%).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!