Kongres Advokat Indonesia Provinsi Jambi Sukses Melaksanakan Rakerda Ke 1, Budi Asmara: Hampir Seluruh Advokat K.A.I Provinsi Jambi Mengisi Posbakum di Pengadilan Dalam Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jambi

Benanusa.com, Jambi – Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD K.A.I) Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk memperkuat bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Komitmen ini menjadi salah satu agenda utama dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-1 yang sukses digelar di Ballroom Hotel Shang Ratu, Kota Jambi.

Acara yang bertujuan untuk merumuskan program dan strategi pengembangan organisasi ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Arief Munandar, SE, yang mewakili Gubernur Jambi. Turut hadir pula perwakilan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jambi, serta Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) K.A.I, Adv. Dr. C. Apolos Djara Bonga, S.H., M.H., bersama seluruh pengurus cabang K.A.I se-Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal DPP K.A.I, Apolos Djara Bonga, menekankan pentingnya peran advokat K.A.I dalam melayani masyarakat. Ia berharap para advokat di Jambi dapat lebih proaktif terlibat dalam memberikan bantuan hukum gratis, khususnya di lingkungan peradilan agama.

“Saya berharap Pengadilan Tinggi Agama dapat mengimbau seluruh Pengadilan Agama di wilayahnya untuk melibatkan advokat-advokat K.A.I dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu,” ujar Apolos.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD K.A.I Provinsi Jambi, Budi Asmara, menyatakan bahwa selama ini para advokat K.A.I telah berperan aktif di garda terdepan dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat.

“Peran Advokat K.A.I di berbagai Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada pengadilan-pengadilan yang ada di Provinsi Jambi hampir seluruhnya diisi oleh rekan-rekan advokat dari Kongres Advokat Indonesia,” tegas Budi Asmara.

Rakerda ini diharapkan dapat menghasilkan program-program kerja yang konkret untuk semakin meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan hukum oleh advokat K.A.I di seluruh Provinsi Jambi, sejalan dengan cita-cita organisasi untuk mewujudkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

error: Content is protected !!
Exit mobile version