Jambi – Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Provinsi Jambi melakukan aksi di Polda Jambi. Mereka mendesak agar para penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap aktivitas pelabuhan ilegal yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Organisasi tersebut menyoroti sejumlah pelabuhan yang beroperasi tanpa izin dan diduga menjadi jalur transportasi barang-barang ilegal, narkoba termasuk hasil tambang.
Dalam aksi tersebut, mereka mengungkapkan bahwa banyak barang-barang ilegal yang masuk melalui pelabuhan tersebut salah satunya rokok ilegal.
“Ya banyak barang ilegal yang masuk melalui pelabuhan tersebut, mulai dari rokok Ilegal, ban ilegal pokoknya masih banyak barang-barang ilegal lainnya,” ujar charles.
Charles juga menyampaikan bahwa pelabuhan tersebut menjadi salah satu jalur masuk narkoba ke provinsi Jambi.
“Sama-sama kita ketahui kasus kemarin mengenai penangkapan bos besar narkoba yang berinisial MR.T dan Helen, kami menduga kuat bahwa pelabuhan tersebut digunakan juga untuk menjadi jalur utama masuknya narkoba di provinsi Jambi,” ungkap charles.
Charles juga menambahkan ada beberapa perusahaan pengangkutan batubara beroperasi tanpa izin di wilayah tersebut.
“Ya di wilayah tersebut banyak perusahaan pengangkuta batubara tanpa izin alias ilegal, salah satunya PT. Integra Transportasi,” tambah Charles.
Ketua GBNN Provinsi Jambi Charles Panggabean menegaskan, “Sebagai negara hukum, kita harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, bagi siapapun yang tidak menaati peraturan atau perundang-undangan yang ada, harus ditindak,” ujar tegas charles.
Mereka mengungkapkan bahwa pelabuhan tersebut diduga milik Joni Tungkal yang berlokasi di Tanjung Jabung Barat, Kecamatan Tungkal Ulu, Desa Pematang Tembesu.
Aktivitas ini dinilai sangat merugikan Pendapatan Asli Daerah Tanjung Jabung Barat serta Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara nasional, dan berpotensi menimbulkan tindak pidana pencucian uang.
Kami juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang seolah-olah tidak mengetahui dan tidak melihat aktivitas ilegal tersebut. “Kami menduga ada pihak-pihak tertentu yang pura-pura tidak mengetahui dan tidak melihat kegiatan tersebut,” ujar charles. (*)
