Jambi – Viral dan jadi sorotan rupanya tak bikin tempat penadahan dan pengolahan CPO punya Ucok Harahap di kawasan Jl Lingkar Timur, Jambi Timur ditindak oleh aparat kepolisian.
Padahal berdasarkan investigasi tim awak media baru-baru ini, gudang ilegal kencingan CPO punya Ucok tersebut disinyalir juga jadi tempat pengolahan CPO.
Masalahnya dengan berbagai dugaan tindak pidana yang terang-terangan terjadi di lokasi tersebut. Ucok diduga kuat sudah membentengi dirinya dan usaha ilegalnya itu dengan koordinasi yang terstruktur terhadap berbagai oknum lintas profesi.
Hal tersebut mencuat berdasarkan investigasi tim awak media belakangan, dimana oknum anggota Polisi dengan mengendarai kendaraan Samapta Polresta Jambi datang mengunjungi lokasi gudang ilegal Ucok, Kamis 26 September 2024.
Soal masalah ke-2 oknum polisi nakal tersebut, Polresta Jambi tampak langsung bersikap tegas. Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Dedy Haryadi mengkonfirmasi bahwa ke-2 oknum tersebut sedang ditangani oleh Seksi Propam Polresta Jambi.
“Yang jelas hukuman fisik sudah diberikan. Ini (untuk sanksinya) sekarang sedang berproses di Propam,” kata Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Dedi, Senin 30 September 2024.
Disinggung soal dugaan tindak pidana yang terjadi di gudang Ucok yakni aksi penadahan dan pengolahan kencingan CPO. Dedy tampak enggan berkomentar.
Sementara, Kasatreskrim Polresta Jambi Kompol Mahara Siregar dikonfirmasi via WhatsApp belum merespons.
Ditengah-tengah sangsi hukum yang ada sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku, Ucok tampak sakti. Sebab walau bagaimana pun bisnis ilegalnya tetap leluasa beroperasi tanpa ada hambatan.
Lalu sampai kapan Ucok bakal tetap kebal hukum? Sampai saat ini tim awak media masih terus berupaya menghimpun informasi lebih lanjut dari berbagai pihak terkait. (*)
