Jambi – Satu lagi diduga gudang penimbunan/pengolahan BBM ilegal seakan aman dari jerat hukum hingga saat ini. Penelusuran tim media mendapati gudang penimbunan/pengolahan BBM Ilegal yang diduga kuat milik sosok pria yang disebut-sebut bernama EKO di daerah Bagan Pete, Alam Barajo, Kota Jambi lancar beroperasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim dari berbagai sumber, EKO memperoleh BBM Ilegal dari daerah Bayung Lencir, Muba. BBM ilegal tersebut diangkut dengan beberapa mobil tangki BBM Industri dan juga beberapa mobil PS.
Minyak bayat tersebut kemudian diduga kuat diolah sedemikian rupa di gudang ilegal yang berada di kawasan Bagan Pete tersebut. Hingga kemudian didistribusikan menggunakan mobil penyalur BBM Industri kepada sejumlah pembeli/mitra.
Informasi yang beredar, diduga BBM ilegal dari gudang EKO tersebut juga didistribusikan kepada salah satu penyalur BBM industri yakni PT SBHM, kemudian daerah pelabuhan di Tanjabbar untuk dijual ke luar pulau, hingga ke daerah Riau.
Data yang diperoleh lewat foto dari udara saat investigasi dilakukan baru-baru ini mendapati gudang BBM ilegal yang tertutup rapat oleh tembok dengan pagar besi. Hal itu membuat aktivitas pengolahan BBM tidak tampak jelas oleh masyatakat awam.
Sosok mafia BBM ilegal tersebut seolah kebal hukum, sekalipun aksi penimbunan dan atau pengolahan BBM masuk kedalam tindak pidana kejahatan Migas dengan sanksi hukum yang berat, namun dia tetap lancar jaya dalam meraup cuan lewat bisnis ilegalnya.
Hingga saat ini tim awak media masih berupaya menghimpun informasi lebih lanjut terkait keberadaan gudang BBM ilegal yang berada di kawasan pemukiman tersebut. (*)

