Komnas Anak: Pemkot Jambi Harus Minta Maaf dalam 2X24 Jam

Arist Merdeka Sirait, Bima Sena dan Sauna Eka Tiondang saat jumpa pers, 13 Juni 2023 (Benanusa/Febri)

Benanusa.com, Jambi – Komisi Nasional Perlindungan Anak, atau lebih dikenal dengan Komnas Anak meninjau langsung SFA yang sempat dilaporkan Pemerintah Kota Jambi. Komnas Anak mendengarkan langsung keterangan SFA dan keluarganya secara utuh di kediamannya di Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, pada Selasa, 13 Juni 2023.

Melalui Ketua Umumnya, Arist Merdeka Sirait, Komnas Anak mengecam tindakan Wali Kota dan jajaran Pemerintah Kota Jambi. Atas tindakan mereka yang dianggap tidak melindungi hak anak untuk bersuara. Hal tersebut disampaikan saat jumpa pers di salah satu kafe daerah Telanai, Kota Jambi.

“Kenapa kritik yang sangat baik, sebagai bagian hak anak untuk didengar pendapatnya dan dijamin oleh undang-undang Perlindungan Anak maupun Konvensi PBB tentang Hak Anak khususnya artikel 10. Di mana anak-anak di seluruh belahan dunia Anak berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang. Ini adalah sesungguhnya partisipasi anak yang seharusnya dihargai oleh semua pihak,” ujar Arist Merdeka Sirait.

Menurutnya, hak anak untuk bersuara jangan sampai dikriminalisasi hanya karena kata-kata “fir’aun“.

“Jadi kata Fir’aun itu bukan menuduh seseorang, tidak menuduh Walikota kan? Sangat disayangkan dari kronologi itu sebagai bagian dari hak untuk didengar. Tetapi, Arogansi Walikota Jambi melalui Kabag Hukum, mengkriminalisasi anak ini. Di sinilah yang mengundang reaksi keras Komnas Perlindungan Anak, ini tidak boleh dibiarkan,” tuturnya dengan tegas.

Bahkan, ia mengusulkan, agar SFA beserta keluarganya akan didampingi Komnas Perlindungan Anak agar melapor balik Walikota Jambi.

“Karena apa? Melanggar hak anak! Masa’ anak yang dilawan? Gitu lho. Seharusnya kan, kalau orang tua yang tidak tahu hak anak sekalipun. Panggil ke rumah, panggil orang tuanya. Nasihati, Nak, itu bahasamu tak baik sebagai seorang anak. Itu kalau menurut pandangan Walikotanya tidak patut dan tidak santun. (Bukan malah melaporkan),” kata Arist.

Hak Anak Harus Dihargai

Bahwa atas dasar itulah Komnas Anak mendukung bahwa ini adalah hak anak yang harus dihargai semua pihak. Ia kembali menegaskan, bahwa keluarga nenek Hafsah bisa saja balik menggugat.

“Jadi hati-hati, Pak Walikota. Ini bukan tentang like and dislike. Tapi menegakkan hak anak. Hak-hak anak itu didengar pendapatnya, bagi semua anak-anak yang ada di Indonesia. Karena apa, di setiap Kabupaten/ Kota ada kebijakan, mengundang anak-anak dalam Musrembang. Maka ada forum anak,” ucapnya.

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh SFA merupakan hak anak untuk didengar pendapatnya. Arist Merdeka Sirait pun protes keras mengenai dugaan intimidasi yang berlaku pada SFA,

“Saya protes keras bahwa SFA diminta minta maaf!” kata Arist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!