SFA Disebut Mahfud MD Memfitnah Kantor Polisi, Siapa yang Bisikin?

Benanusa.com, Jakarta – Menko Polhukam RI, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa siswi SMP yang dikenal dengan inisial SFA telah meminta maaf atas kritiknya terhadap Walikota Jambi di platform media sosial. Mahfud MD juga menegaskan bahwa SFA dianggap bersalah dalam kasus kritik tersebut. Sebelumnya, SFA telah dilaporkan kepada Polda Jambi oleh seseorang atas dugaan pelanggaran UU ITE.

“Menurut perkembangan terbaru yang saya amati, anak yang dilaporkan memang telah terbukti bersalah. Dan dia sudah meminta maaf,” ungkap Mahfud MD kepada para wartawan di Jakarta pada Selasa, 6 Juni 2023.

Selain itu, Mahfud juga menjelaskan bahwa tidak semua konten yang menjadi viral di media sosial merupakan kritik yang keras terhadap pejabat negara yang bersalah. Menurutnya, ada kemungkinan bahwa konten yang viral tersebut tidak sepenuhnya menyalahkan pejabat negara.

“Tidak semua konten yang menjadi viral menyalahkan pemerintah atau polri adalah benar. Itulah sebabnya saya mengirim tim ke sana. Baru-baru ini, anak itu sudah muncul di televisi dan meminta maaf karena dia emosional dan telah memfitnah kantor polisi,” jelas Mahfud melansir Viva.co.id.

Meskipun demikian, Mahfud memastikan bahwa tindakan siswi SMP tersebut tidak akan terlewatkan. Ia berkomitmen untuk menyelidiki kasus tersebut secara menyeluruh.

“Kami pasti akan menyelesaikan masalah ini. Kasus ini tidak akan terlupakan, kami akan menanganinya,” ucapnya.

Sebelumnya, Mahfud MD telah menyatakan akan memberikan bantuan dan pendampingan kepada SFA, siswi SMP Negeri 1 Kota Jambi, yang dilaporkan oleh Pemerintah Kota Jambi berdasarkan Undang-Undang ITE kepada Kepolisian Daerah Jambi. SFA menjadi viral di media sosial setelah mengunggah video yang menyatakan bahwa ia dilaporkan oleh Pemerintah Kota Jambi. Setelah unggahan tersebut viral, para pengguna media sosial segera menandai akun Twitter Mahfud MD.

Mahfud MD akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memberikan pendampingan kepada SFA.

“Terima kasih atas informasinya. Kementerian Polhukam akan berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas, dan KPAI untuk pergi ke Jambi dan membantu memberikan pendampingan kepada anak ini. Kami akan mendampingi, melindungi, dan menyelesaikan masalah ini dengan transparansi, dan memperlakukan anak-anak sesuai dengan hukum yang berlaku untuk mereka,” tulis Mahfud dalam cuitan di akun Twitter @mohmahfudmd.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!