Oknum Anggota Polda Jambi “S” Dipatsus Buntut Kebakaran Hebat Gudang Minyak Illegal

Jambi – Setelah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi buntut kebakaran hebat gudang minyak illegal di kawasan Simpang Rimbo, Senin 15 Agustus lalu.

Oknum perwira Polda Jambi berinisial ‘S’ kini ditempatkan di tempat khusus (Patsus). Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.

“Terduga Pelanggar (S) saat ini ditempatkan di Tempat Khusus (Patsus) karena melanggar Kode Etik Profesi (KEP),” kata Kombes Pol Mulia Prianto, Senin 22 Agustus 2022.

Namun meski S telah dipatsus, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait keterlibatan atau peranannya dalam hal kebakaran gudang minyak illegal yang menghebohkan warga Kota Jambi Senin 15 Agustus lalu.

“Masih didalami oleh Bid Propam Polda Jambi, nanti kami update lagi informasinya apabila sudah ada perkembangan,” ujar Mulia Prianto.

Sementara itu, Arige Pandu sosok pemilik gudang minyak ilegal di Alam Barajo itu telah berhasil ditangkap dan dibawa oleh tim kepolisian kembali ke Jambi setelah melarikan diri ke Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Tanah Karo, Sumatera Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!