Tewasnya Brigadir J di Tangan Sang Jenderal

Mengukur Keseriusan Polisi Dalam Mengusut Kasus Kematian Polisi

Oleh : *Putra Tambunan, S.H*

Sudah sebulan lebih masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kasus Polisi tembak Polisi di Rumah Dinas Polisi Polisi. Hal yang benar-benar menguras akal dan logika bagi mereka yang masih berpikir dengan sehat.

Tentunya yang namanya kasus pembunuhan, ini bukan yang pertama lagi ditangani oleh pihak kepolisian. Namun dengan semua progres dari kasus kematian Novriansyah Yosua Hutabarat (Brigpol J) membuat saya atau mungkin pembaca yang budiman juga merasa bahwa Polri masih kurang serius untuk mengungkap motif pembunuhan terhadap Almarhum Brigadir J ini.

Bukan tanpa alasan, coba saja kita kembali mengulas kebelakang. Masih jelas dibenak kita bersama pada 11 Juli 2022 sekira pukul 17.00 WIB dimana kali pertama Humas Polri melakukan konferensi pers pasca viralnya kasus Polisi Tembak Polisi dirumah dinas Polisi.

Ingat apa yang pertama kali disampaikan? Mungkin kita tidak ingat secara detail tapi pada intinya, itu hanyalah pernyataan yang terkesan dikarang-karang dan tergesa-gesa. Ya mungkin, menurut saya bagaimana supaya tidak heboh dulu lah dimasyarakat, ehh ternyata netizen tidak bisa dibohongi. Sudah jelas, pernyataannya jelas sangat tidak masuk akal.

Pertama Humas Polri menyampaikan saat Brigadir J hendak masuk kedalam rumah dan ditegor oleh Bharada E, lalu Brigadir J melakukan penembakan sehingga terjadinya perlawanan oleh Bharada E yang mengakibatkan tembak-tembakan bak difilem-filem action, ia kan?

Nah uniknya, tak berapa lama lagi Humas Polri kembali melakukan konferensi pers dengan menceritakan kronologis yang berbeda pula tanpa menarik pernyataan awal. Dimana Humas Polri katakan saat Brigadir J mau melakukan pelecehan dan pengancaman terhadap istri bos nya sendiri, Irjen Pol Ferdi Sambo.

Pengancaman dengan menodongkan senjata terhadap PC istri tersangka pembunuhan Brigadir J yaitu FS, kemudian direspon oleh PC dengan berteriak dari dalam kamar. Kemudian, katanya, ketika Brigadir J keluar dari kamar, spontan ada Bharada E yang menanyakan ada apa dan Brigadir J memulai melakukan Penembakan lebih dulu sehingga terjadinya tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang menewaskan Brigadir J. Namun uniknya tidak ada satu pelurupun yang mengenai Bharada E.

Seiring bergulirnya waktu, aroma sandiwara semakin tercium pasca beredarnya foto almarhum Brigadir J ke khalayak ramai yang membuat masyarakat smakin berspekulasi. Dan tak ketinggalan juga sikap FS seolah-olah tak mau ketinggalan akan spekulasi yang dimainkan oleh masyarakat. FS semakin memainkan skenarionya hingga akhirnya smakin menimbulkan kecurigaan dan aroma kebusukan yang mengakibatkan masyarakat curiga. Ditambah penasehat Hukum Keluarga Brigadir J yang sangat nyentrik dan gencar dengan gaya Bataknya mendobrak pintu keadilan bagi Brigadir J.

Sehingga mulailah terbongkar dan rusak sudah skenario yang dimainkan oleh FS demi menghilangkan jejak pembunuhan berencana tersebut. Pecahnya disaat autopsi ulang dilakukan, semakin terbongkar kejanggalan demi kejanggalan, banyaknya bekas-bekas luka di tubuh Brigadir J yang diduga muncul akibat pengianyaan terhadap dirinya membuat perkara ini semakin terang benderang.

Polri akhirnya menetapkan Bharada E sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir J, entah ini langkah yang tepat atau pintu bagi kebenaran tetapi dengan status Tersangka yang disandang oleh Bharada E, akhirnya muncul nyanyian merdu dari Bharada E yang membuat rekan-rekannya juga ikut masuk dalam jeratan Hukum.

Tak hanya itu, untuk kali pertama di Indonesia muncul sejarah, Jendral polisi ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan berencana. Ngerih!

Namun sangat disayangkan, hari ini 11 Agustus 2022 Polri kembali mengecewakan hati keluarga Brigadir J yang awalnya mulai terobati dengan menetapkan FS dan kawan-kawan sebagai Tersangka dengan melakukan konferensi pers motif pembunuhan berencana yang dilakukan FS.

Saya berfikir ini sangat tidak fair dan tidak mendasar, dikarenakan keterangan tersebut tidak berimbang dan hanya dari keterangan saksi pelapor yang mana saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian, bila kita amati dari kronologi perjalanan dari Magelang ke Duren Tiga yang terpantau CCTV, saat pertama kalinya
masuk kedalam rumah, PC terlihat biasa-biasa saja seolah tidak ada masalah pelecehan yang ia alami. Saya juga sudah menduga, motifnya pasti tidak akan berubah agar adanya alasan pemaaf bagi FS, dengan alasan menjaga kehormatan rumah tangga.

Namun motif yang sesungguhnya saya rasa bukanlah ini. Ah, biarlah Tuhan yang kelak membongkarnya. Terimakasih Kapolri sudah membuat masyarakat semakin sadar bahwa keadilan itu masih ada dan akan tetap ada walau harus dibayar dengan mahal.

Salam Supremasi Hukum

Penulis Merupakan Seorang Advokat

error: Content is protected !!
Exit mobile version