Meski Damai, Proses Hukum Kasus Dugaan Pencabulan Anak Sulit Dihentikan 

kejadian persisnya bagaimana, saya tidak mengetahui secara persis runtutan peristiwanya… Saat itu saya sarankan buat laporan polisi saja supaya diproses lebih lanjut,” kata kuasa hukum korban.

Ia juga mengungkapkan sempat ada upaya pendekatan damai dari pihak keluarga terduga pelaku kepada kliennya. Namun, ia menegaskan perkara yang melibatkan anak sebagai korban bersifat sensitif dan secara prinsip tidak mudah untuk dihentikan hanya karena adanya perdamaian.

“Saya sampaikan bahwa ini perkara anak… sulit atau bisa dikatakan tidak dapat dihentikan proses hukumnya walau adanya perdamaian,” ujarnya.

Kuasa hukum juga menyebut pernah mencoba mengonfirmasi penyidik yang menangani perkara tersebut. Menurutnya, penyidik saat itu menyatakan perkara anak tidak bisa dihentikan.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui perkembangan paling akhir apakah proses tetap berjalan atau ada dinamika lain di lapangan, karena komunikasi dengan pihak kliennya terputus setelah ia menegaskan posisi hukum perkara anak.

“Bagaimana kelanjutannya saat ini… kami tidak mengetahui secara persis… Untuk lebih jelas, langsung tanyakan saja kepada ibu korban,” tuturnya.

Publik Menanti Transparansi

Terbitnya SP2HP Ke-4 menandakan perkara ini masih tercatat dalam penanganan penyidik. Meski demikian, publik berharap aparat kepolisian memberikan informasi yang terbuka dan terukur terkait progres penanganan laporan, terlebih perkara menyangkut dugaan kekerasan seksual terhadap anak.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Lingga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!