Benanusa.com, Jakarta – Imigrasi Soetta mencatat penolakan masuk terhadap 727 warga negara asing selama 2025. Keputusan ini diambil untuk menjaga keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi imigrasi di Indonesia. Sementara itu, upaya penegakan hukum dan pembangunan infrastruktur juga dilakukan oleh instansi terkait untuk membantu masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup.
: Sumber news.republika.co.id

