Delitua – Ismail, seorang remaja yatim piatu yang tinggal di Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, disambangi oleh Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Medan, Komisaris Besar (Kombes) Pol Gidion Arif Setyawan SIK SH M.Hum, Selasa (7/1/2025) sore.
Ismail atau yang akrab disapa Mail ini merupakan remaja yatim piatu dan menjadi pekerja untuk memenuhi nafkahnya.
Pada hari Jumat (3/1/2025) dinihari, tepatnya pukul pukul 2.30 WIB, Maik dibegal oleh enam orang bandit di Titi Kanal, Jalan Brigjen Zein Hamid, Kecamatan Medan Johor.
Meski secara administratif pemerintahan tergabung dalam Kabupaten Deli Serdang, namun Kecamatan Delitua sendiri masih termasuk ke dalam wilayah hukum (wilkum) dari Polrestabes Medan.
Saat mengunjungi Mail, Kapolrestabes Medan saat itu didampingi oleh Kapolsek Delitua, M Ismail Pulungan.
Kunjungan ini sendiri sebagai bukti kepedulian Kapolrestabes Medan terhadap anggota masyarakat yang termasuk dalam kelompok rentan.
Perwira Polri jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 itu mengatakan, Polrestabes Medan berempati terhadap Ismail yang menjadi korban pencurian dan kekerasan di Titi Kanal, Medan Johor pada Jumat dinihari.
“Ini menjadi keprihatinan kita, pelaku-pelaku kejahatan menyasar para masyarakat yang sedang mencari nafkahnya harus menghadapi peristiwa seperti ini,” kata Gidion.
Mantan Kapolres Metro Bekasi dan Kapolres Metro Jakarta Utara ini menegaskan pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap dan menangkap para pelaku.
“Saya yakinkan kita akan berusaha semaksimal mungkin, kita akan ungkap dan tangkap para pelaku serta tindak tegas,” tegas Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif.
Pantauan wartawan di lapangan, Kapolrestabes menyambangi kediaman korban Ismail di Jalan Besar Delitua Gang Satria Ujung.
Saat itu Kapolrestabes juga bersama Ps Kabag Ops Kompol Pardamean Hutahaean, dan Kasat Samapta, Kompol M Alan Haikel.
Turut mendampingi, Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma dan Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Marulitua Siregar.
