MEDAN – Secara perlahan tapi pasi proses jual beli atau transaksi secara nontunai atau cashless mulai diterapkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan di berbagai lini, termasuk di pasar tradisional yang selama ini identik dengan pembayaran tunai atau cash.
Kegiatan tersebut tentu saja melibatkan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Medan yang merupakan salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) dan bertugas membangun dan mengembangkan puluhan pasar tradisional di ibukota Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini.
“Untuk tahap awal kami telah melaksanakan program cashless di Pajak Halat dan melibatkan BRI,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Imam Abdul Hadi kepada para wartawan di Medan, Senin (23/12/2024).
Sekadar informasi saja, di Sumut pada umumnya dan Medan pada khususnya, yang dimaksud pajak adalah pasar tradisional. Dengan demikian, kalau disebut Pajak Halat itu berarti Pasar Tradisional Halat
Kata dia, program tersebut diluncurkan di pelataran parkir Pajak Halat yang berlokasi di Jalan Halat,” Jumat (20/12/2024), dan dihadiri oleh sejumlah pihak berkompeten .
“Seperti dihadiri oleh Bapak Regen selaku Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pemko Medan, Kepala Regional Usaha Mikro atau Regional Mikro Business Head BRI Medan Wahid Gunadi, saya sendiri selaku Plt Dirut PD Pasar dan segenap pedagang Pasar Halat,” kata dia
Secara terpisah, Regen selaku Kabar Perekonomian menegaskan bahwa dengan digitalisasi ini semua transaksi dilakukan secara nontunai, termasuk pembayaran retribusi pedagang kepada PD Pasar Medan.
Kata dia, Pemko Medan mengapresiasi upaya mewujudkan ekosistem digital di pasar ini. Seluruh pajak di kota Medan, sambung Regen lagi, mesti dikelola dengan baik oleh PD Pasar.
“Tujuannya agar memberikan kontribusi berarti bagi pendapatan asli daerah (PAD). Perbaikan sarana dan prasarana (sarpras), termasuk digitalisasi, harus terus dilakukan agar seluruh pajak kian menumbuhkan perekonomian daerah,” ucap Regen
Karena itu, kata dia, Pemko Medan mengucapkan terima kasih pada BRI yang berkolaborasi dengan PD Pasar dalam mewujudkan ekosistem digital di pasar.
Sebelumnya Regional Mikro Bussines Head BRI Medan Wahid Gunadi mengatakan digitalisasi ini memberikan keamanan dan kemudahan.
“Pembayaran nontunai mengantisipasi uang palsu, kerusakan uang, dan kesulitan memberikan uang kembalian kepada konsumen,” sebutnya.
Pembayaran digital ini, lanjutnya, juga bakal mengoptimalisasikan pendapatan bagi PD Pasar. Retribusi yang disetor pedagang bakal langsung masuk ke rekening PD Pasar.
Dia mengatakan, Pasar Halat merupakan pilot project penerapan pembayaran nontunai pada pasar tradisional di Medan.
“Kita akan terus mengembangkan program ini ke pasar-pasar lain,” ucapnya.
