Karhutla di Jambi Mencapai 768 Hektar Tersebar di 8 Kabupaten

Benanusa, Jambi – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi melaporkan bahwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Jambi telah mencapai luas 768 hektar hingga Selasa, 3 September 2024. Kebakaran ini tersebar di delapan kabupaten/kota, termasuk di Muaro Jambi, Sarolangun, dan Batanghari, yang mengalami kerusakan cukup signifikan.

“Karhutla di beberapa wilayah ini cukup luas, terutama di Muaro Jambi, Sarolangun, dan Batanghari,” kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Jambi, Andre Eko Rinjani, seperti dikutip dari Pro 3 RRI pada Rabu, 4 September 2024.

Penanganan kebakaran ini telah berlangsung selama delapan hari, dengan melibatkan tim gabungan dari berbagai elemen. Andre menyebutkan, salah satu wilayah yang menjadi fokus adalah daerah gambut, yang terus dipantau dan ditangani.

Meski demikian, Andre mengakui adanya berbagai kendala dalam penanganan Karhutla, seperti sulitnya akses menuju lokasi kebakaran dan keterbatasan sumber air, yang menghambat upaya pemadaman baik melalui jalur darat maupun udara.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap bantuan dari Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Rachmad dalam penanganan Karhutla ini. BPBD telah mengerahkan 12 alat berat untuk membantu penyekatan api dan pembuatan kanal-kanal sumber daya air. Selain itu, tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Manggala Agni, dan elemen masyarakat juga telah dikerahkan, termasuk melibatkan pihak perusahaan dalam penanganan ini.

BPBD Provinsi Jambi juga telah mendirikan posko penanggulangan Karhutla di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Muaro Jambi untuk mengoordinasikan upaya pemadaman lebih lanjut.

Meskipun kebakaran ini masih jauh dari permukiman masyarakat, Andre tetap mengingatkan pentingnya antisipasi, terutama karena daerah yang terbakar merupakan lahan gambut, yang sulit dipadamkan sepenuhnya. “Bara di bawah lahan yang terbakar masih ada, sehingga kami terus melakukan pendinginan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *