Operasi Polisi Berhasil Mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang di Jambi

Benanusa.com, Sungai Penuh – Operasi ungkap yang dilakukan oleh unit Opsnal dan unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Pelaku yang diamankan adalah SIMARNI alias Maria Binti Zainal Abidin (alm), seorang perempuan berusia 46 tahun yang berprofesi sebagai petani dan ibu rumah tangga. Kejadian ini berdasarkan laporan resmi dengan nomor LP/A/28/VII/2023/spkt.satreskrim/polres kerinci/polda jambi tanggal 20 Juli 2023.

Pada Kamis, 20 Juli 2023, sekitar pukul 20.30 WIB, unit Opsnal berhasil menghentikan satu unit mobil AVP yang diduga mengangkut korban perdagangan orang yang hendak dibawa ke Malaysia melalui jalur Kota Dumai.

Mobil tersebut dihentikan di Jalan Raya Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Di dalam mobil tersebut terdapat tiga orang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga akan diperdagangkan di Malaysia dengan dalih akan dipekerjakan di perusahaan kebun sawit dengan gaji minimal 2000 RM.

Korban yang diamankan dalam operasi ini adalah sebagai berikut:

Korban ED, lahir pada 18 November 1974, seorang buruh tani dari RT.01 Desa Baru Sungai Pegeh, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.

Korban EM, lahir pada 4 April 1975, juga seorang buruh tani, berasal dari Desa Kemantan, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Korban MH, lahir pada 15 Oktober 2001, mantan pelajar, dari Desa Kemantan Kebalai, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Dalam penggerebekan ini, polisi juga mengamankan barang bukti 3 (tiga) buah paspor atas nama korban.

Buku Rekening Bank BRI atas nama SIMARNI. 2 (dua) unit handphone merk Vivo warna biru dan Samsung warna hitam.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, Kasat Reskrim Polres Kerinci, Briptu Tri Karlisme, yang melaporkan kejadian ini menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi telah dilakukan.

“Selain itu, inisial S sebagai pelaku utama, juga telah menjalani pemeriksaan,” tuturnya.

Selanjutnya, kepolisian akan melengkapi berkas-berkas administratif untuk keperluan proses lebih lanjut.serta segera melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti proses penyidikan.

“Diharapkan dengan langkah-langkah yang dilakukan, kasus ini dapat diungkap sepenuhnya dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!