Benanusa.com, Jambi – Di tengah dinamika yang terjadi di lingkungan Universitas Batanghari (UNBARI) belakangan ini, Penjabat (Pj) Rektor, Dr. (c) Fadil Iskandar, S.E., M.M., mengajak seluruh pihak, khususnya mahasiswa, alumni, dan masyarakat luas, untuk tetap tenang dan melihat persoalan secara jernih berdasarkan koridor hukum yang berlaku.
Dr. (c) Fadil Iskandar, S.E., M.M. menyoroti adanya framing atau narasi yang berkembang di masyarakat yang seolah-olah putusan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) memberikan hak bagi pihak tertentu untuk melakukan pengambilalihan aset dan pengelolaan kampus secara sepihak.
“Kami ingin mengajak masyarakat untuk memahami bahwa Indonesia adalah negara hukum. Setiap putusan pengadilan harus kita hormati, namun harus dipahami pula bahwa putusan PTUN terkait pembatalan SK Menkumham tersebut tidak mengandung amar yang memerintahkan pengosongan kampus, penyerahan aset, maupun penetapan pengelola baru,” jelas Dr. (c) Fadil Iskandar, S.E., M.M. dengan tenang.
Menurut beliau, penting bagi semua pihak untuk tidak tergesa-gesa menyimpulkan bahwa putusan tersebut otomatis memindahkan kepemilikan atau pengelolaan universitas. “Kita perlu bersikap bijak dan tidak terjebak dalam informasi yang kurang tepat. Proses hukum memiliki alur yang jelas, dan tindakan di lapangan harus selalu merujuk pada ketetapan hukum yang inkrah, bukan berdasarkan tafsir sepihak,” tambahnya.
Dr. (c) Fadil Iskandar, S.E., M.M. sangat menyayangkan adanya aksi pengerahan massa di lingkungan kampus. Beliau menekankan bahwa universitas adalah tempat yang sakral untuk menuntut ilmu, yang seharusnya jauh dari tindakan-tindakan intimidatif.
“Kampus adalah rumah bagi intelektualitas. Segala bentuk perselisihan semestinya diselesaikan melalui jalur dialog dan proses hukum yang elegan. Kami sangat prihatin jika mahasiswa atau alumni justru ditarik ke dalam ranah konflik yang kontraproduktif bagi iklim akademik kita,” ujar beliau.
Terkait situasi saat ini, pihak Rektorat telah menempuh jalur resmi dengan melaporkan insiden yang terjadi kepada Polda Jambi. Dr. (c) Fadil Iskandar, S.E., M.M. percaya sepenuhnya bahwa aparat kepolisian akan bertindak secara profesional dan objektif.
“Kami sangat mengharapkan kehadiran negara melalui kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan kampus. Tugas kita semua adalah menjaga agar penegakan hukum berjalan di atas rel yang benar. Biarkan hukum yang bekerja, dan kita semua menghormati proses tersebut tanpa harus mengambil langkah-langkah yang berpotensi mencederai tatanan hukum kita sendiri,” pungkas Dr. (c) Fadil Iskandar, S.E., M.M.
