Ia menyebut tindakan tersebut dapat “memuluskan rencana kabur, diperkuat dengan kericuhan dari aksi doa” yang digelar putra Bolsonaro, Flávio Bolsonaro, pada hari yang sama di depan kediaman sang mantan presiden.
Penahanan preventif terhadap Bolsonaro dijatuhkan sebagai langkah kehati-hatian untuk menjaga ketertiban publik. Saat ini, Bolsonaro juga tengah menjalani proses hukum terkait upaya kudeta pada 8 Januari 2023.
Pihak kuasa hukum Bolsonaro menilai keputusan Mahkamah Agung itu “membingungkan” dan tidak berdasar. Mereka menolak anggapan bahwa aksi doa tersebut merupakan pengalihan perhatian.
“Konstitusi 1988 menjamin hak berkumpul untuk semua orang, terutama untuk kebebasan beragama,” demikian pernyataan tim hukum Bolsonaro yang dikutip BBC Brasil.
Mereka juga mempertanyakan tuduhan bahwa Bolsonaro berniat melarikan diri, mengingat ia “ditahan di rumah, memakai gelang pemantau, dan berada dalam pengawasan pihak berwenang”.
Namun, pengacara Paulo Cunha Bueno enggan memberi tanggapan mengenai pengakuan Bolsonaro tentang upaya merusak gelang tersebut. Ia hanya menyebut isu ini sebagai “narasi untuk membenarkan hal yang tidak dapat dibenarkan”.
Presiden Brasil Keempat yang Pernah Ditahan
Bolsonaro menjadi presiden keempat Brasil yang pernah ditahan sejak negara itu kembali ke era demokrasi. Sebelumnya, Lula, Michel Temer, dan Fernando Collor de Melo
