Tak Terima Divonis 5 Tahun 6 Bulan, Apek Sebut Kasusnya Didalangi H Nanang dan Joni Tungkal

Jambi – Affandi Susilo alias Ko Apek tak terima dengan putusan 5 tahun 6 bulan penjara sebagaimana vonis yang dijatuhkan hakim PN Jambi atas perkara pemalsuan dan penggelapan yang didakwakan.

Menurut Apek, dengan berbagai bukti yang sudah diserahkan pihaknya kepada Kepolisian dan Kejaksaan, mestinya perkara yang menjeratnya menjadi jelas bahwa H Nanang Rahman juga turut serta ‘bermain’ dalam perkara ini.

“Hari ini saya diputus 5 tahun 6 bulan. Tapi disini saya tidak tinggal diam, akan mengajukan banding. Karena proses hukum yang di Jambi ini tidaklah adil,” kata Apek.

Apek lanjut mengungkap bahwa dalam perkaranya terdapat 10 kapal yang dibedah dalam kasusnya. Dia pun menantang APH hingga Dirjen Pajak untuk mengusut tuntas soal kapal-kapal tersebut.

“Saya minta ke Dirjen Pajak, usut tuntas! Karena Haji Nanang membeli kapal ini adalah kapal ilegal yang tidak bayar pajak. Yang dituntut oleh kepolisian Polda Jambi, ditutup-tutupin tidak membayar pajak, Jaksa Penuntut Umum dan Hakim juga. Buka seterang-terangnya!” ujar Apek.

Tak hanya mengungkap soal dugaan kriminalisasi yang dialaminya, Apek dengan lantang menyebut nama-nama sejumlah pihak terlibat yang ia yakini membekingi kasusnya hingga saat ini. Sehingga terkesan dia jadi tumbal seorang diri.

“Karna semuanya, Haji Nanang ditutupi dari penyidikannya dengan Kombes Dir Ananta. Karna sudah terang saya memberikan bukti-bukti dan saya sudah melaporkan ke Ombudsman. Sampai hari ini juga tidak ada tindak lanjutnya dari kepolisian,” katanya.

Selain menyebut-nyebut nama Kombes Dir Ananta, apek juga turut menyebut nama lain yang diduga sebagai mafia perkapalan di Jambi.

“Semuanya ini adalah meggunakan powernya Joni Tungkal. Semua dalangnya adalah dia dan Haji Nanang,” katanya.

Sangking geramnya, Apek pun menyampaikan pesan bernada ancaman bagi H Nanang Rahman.

“Itu Haji Nanang Binatang otaknya ga dipake itu. Buat Haji Nanang, saya siapkan nanti sel LP Jambi buat kamu. Dirjen Pajak tolong usut tuntas perusahaan Haji Nanang ada 11 perusahaan, semuanya dimanipulasi pajaknya,” katanya. (*)

Exit mobile version