Pak Polisi Ada Gudang Diduga Tempat Penadahan CPO Disini, Modusnya ‘Kencing CPO’

Jambi – Aktivitas ilegal penadahan CPO berkedok ‘kencing CPO’ di kawasan Lingkar Sepatan, Kota Jambi semakin menjadi-jadi. Hampir setiap hari para mafia CPO bebas beraksi melakukan transaksi gelap penadahan CPO dari sejumlah truk tangki CPO berbagai daerah.

Lihatlah salah satu gudang penampungan kencing CPO di kawasan Bohok, Lingkar Selatan, Kota Jambi. Hanya beberapa meter dari lokasi gudang distributor makanan dan minuman kemasan PT Bintang Mas Pusaka Jambi.

Informasi dihimpun dari berbagai sumber serta investigasi lapangan tim awak media mendapati aktivitas penadahan atau istilah umumnya ‘kencing CPO’ di gudang penampungan milik Hu dan Hr tersebut.

Namun Hr mengklaim bahwa dirinya kini sudah tak bekerja atau punya andil lagi dalam bisnis ilegal tersebut. Diduga bisnis kencing CPO tersebut kini sepenuhnya berada dalam kendali Hu.

“Aku udah ga disitu lagi,” kata Hr, belum lama ini.

Namun klaim Hr tersebut diduga hanya dalih untuk menghindar, sebab beberapa kali Hr terpantau berada di gudang CPO ilegal tersebut oleh tim awak media. Hu sendiri diduga bermain senyap, sesekali dia terpantau berada di gudang tersebut. Memantau dan mengawasi jalannya bisnis ilegalnya itu.

Ke-2 pria pemain ilegal asal Medan, Sumut itu seolah tak peduli dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku sekalipun UU sudah menegaskan bahwa aksi penadahan dalam bentuk apapun merupakan pelanggaran hukum yang punya saksi berat.

Kalau berdasarkan penegasan dalam Pasal 480 ke-1 KUHP, bahwa “melakukan perbuatan-perbuatan tertentu, yang diantaranya adalah menjual dan membeli, terhadap barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana, dikategorikan sebagai kejahatan penadahan.”

Ancaman hukumannya pun tak main-main, ada pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda maksimal 900 juta Rupiah.

Ketentuan UU sudah jelas, namun mengapa mereka masih aman-aman saja dalam menjalankan bisnisnya? Berbagai intrik serta informasi yang dihimpun, bisnis ilegal kencing CPO Hr dan Hu diduga sudah terkoordinasi dengan rapi.

Lalu dengan semua itu, apakah mereka kebal hukum? Soal ini tim awak media masih berupaya konfirmasi dengan Ditreskrimsus Polda Jambi serta pihak-pihak terkait lainnya. (*)

Citra lokasi gudang Hu dan Hr.
error: Content is protected !!
Exit mobile version