Benanusa, Jambi – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Al Haris dan Abdullah Sani, secara resmi mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Jambi pada Rabu (28/08/2024).
Melangkah mantap, mereka pun menuju KPU Provinsi Jambi yang disambut oleh 14 partai pengusung serta ribuan simpatisan dan relawan setia.
Prosesi penyerahan berkas pendaftaran berlangsung lancar. Ketua Tim Koalisi Parpol pengusung, H. Bakri, secara langsung menyerahkan dokumen-dokumen tersebut kepada KPU Provinsi Jambi.
Iron Sahroni, Ketua KPU Provinsi Jambi, menyatakan bahwa seluruh berkas dan persyaratan fisik dari pasangan Al Haris-Sani dinyatakan lengkap.
“Hari ini kita melaksanakan penerimaan pendaftaran, kami cek berkas fisiknya lengkap. Kemudian nanti setelah ini kita lakukan verifikasi administrasi terhadap syarat calon,” ujar Iron Sahroni.
Iron juga menjelaskan bahwa setelah pendaftaran, akan dilakukan verifikasi lebih lanjut terhadap persyaratan calon. Jika semua persyaratan dinyatakan lengkap, penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024.
“Penetapan calon itu nanti akan kami laksanakan tanggal 22 September 2024,” ujarnya.
Di sisi lain, Al Haris menegaskan bahwa ia dan Abdullah Sani secara resmi telah didaftarkan oleh koalisi partai pendukung mereka ke KPU Provinsi Jambi.
“Harapan kita semoga proses tahapan Pilkada berjalan dengan baik, sampai hari pemilihan dan penetapan calon terpilih nantinya,” kata Al Haris, yang berdiri di samping Abdullah Sani.
Lebih lanjut, Al Haris berharap agar masyarakat Jambi dapat memanfaatkan hak pilihnya dengan baik, dan menginginkan peningkatan partisipasi pemilih dibandingkan Pilkada sebelumnya.
“Kita berharap Pilkada di Jambi berjalan aman dan damai, kita berharap semua berjalan dengan baik dengan koridor dan aturan yang berlaku,” tutupnya.
