Benanusa.com, Jambi – Kasus dugaan pencurian TBS milik PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL) oleh 5 orang warga Teluk Raya, menimbulkan kesedihan mendalam bagi para istri terduga pelaku.
Adapun ke 5 terduga pelaku, hingga saat ini masih menjalani proses hukum di Polda Jambi. Puluhan masyarakat, juga diikuti istri terduga pelaku melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolda Jambi, Rabu 5 Juli kemarin.
Dan sampai saat ini istri beberapa terlapor yang ditahan, keluarga serta puluhan warga kampung Teluk Raya, Kumpeh Ulu, Muarojambi masih terus berharap akan keadilan bagi 5 orang warga yang tengah di proses yakni Sudirman, Ari, Arpan, Mamat, dan Kliwon.
“Suami dipenjaro (ditahan), kasus dituduh maling,” kata Yanti sembari menangis tak kuat menahan kesedihannya.
Yanti membawa kedua anaknya yang masih balita pada saat menyambangi Mapolda Jambi bersama para warga lainnya pada Rabu, 6 Juli 2023. Kondisi anaknya pun tengah demam saat dibawa.
Selain Yanti, ada pula istri dari terduga pelaku Ari yang tengah mengandung 7 bulan.
Sebelumnya diketahui, Warga Teluk Raya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi menyambangi Mapolda Jambi pada Rabu 5 Juli 2023 untuk menggelar aksi.
Baca Juga: Warga Kumpeh Ulu Demo di Polda Jambi Karena Tak Terima Rekan Sekampung Ditahan
Diketahui bahwa lima warga dan teman sekampungnya didakwa mencuri buah TBS PT Fajar Pematang Indah Lestari (PT FPIL) yang terletak di daerah mereka.
Meskipun demikian, Sidik selaku coordinator aksi menyatakan bahwa tidak ada bukti yang cukup bagi otoritas untuk menangkap seseorang, apalagi memulai penyelidikan kasus dugaan pencurian buah sawit PT FPIL.
“Jadi, seperti yang saya katakan, konflik ini sudah lama berlangsung. Pada saat itu, ada perjanjian yang jelas antara warga dan perusahaan, dan pemerintah tahu bahwa sebagian lahan akan dimitrakan dengan warga,” kata Sidik.
Sidik menceritakan awal konflik warga dengan PT FPIL, berkata, “Kami nuntut janji itu, tapi sampai sekarang tidak ada.”
Menurut Sidik, tidak hanya perjanjian yang diduga diingkari tanpa dasar, tetapi orang-orang yang memanen sawit juga dikriminalisasi. Orang-orang memanen sawit dengan mengumpulkannya melalui kanal sungai yang terletak di dekat wilayah perusahaan.