Benanusa.com, Jambi – Belakangan ini, media sosial dihebohkan dengan kabar viral tentang seorang calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang diduga men-comot e-KTP pribadi orang lain dalam proses pendaftaran.
Penyalahgunaan data pribadi seperti ini adalah masalah serius. Tentu ini membutuhkan perhatian kita sebagai warga negara yang peduli terhadap privasi dan integritas pemilihan.
Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan langkah demi langkah tentang cara memeriksanya. Apakah data pribadi kita di-comot oleh oknum tertentu untuk kepentingannya.
Maraknya calon anggota DPD RI diduga menggunakan e-KTP orang lain tanpa izin belakangan ini membuat resah. Seorang oknum calon anggota DPD RI dari sebuah partai politik di Lampung dituduh menggunakan e-KTP orang lain tanpa izin untuk mendaftar sebagai caleg.
Hal ini menjadi viral di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran akan integritas pemilihan. Pemerintah dan pihak terkait sedang melakukan investigasi untuk mengungkap kebenaran dari tuduhan ini.
Namun, sebagai warga negara yang peduli, kita juga dapat melakukan langkah-langkah untuk memastikan apakah data pribadi kita dipergunakan secara tidak sah.
Cara Mengecek Apakah Data Pribadi Kita Di-comot:
- Kunjungi Situs Resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada potal khusus pengecekan: Buka browser di perangkat Anda dan akses situs resmi KPU (www.KPU.go.id).
- Masukkan nomor NIK sesuai Data KTP. Klik Capcha untuk verifikasi bahwa benar kita yang memasukkan data tersebut, bukan robot.
- Data kita akan diproses dan dicek oleh situs untuk dicocokkan.
- Apabila data kita tidak digunakan oknum tertentu maka akan muncul keterangan “NIK anda tidak terdaftar sebagai pendukung calon manapun”
- Namun, jika data anda dipakai, maka akan muncul keterangan bahwa NIK anda dipakai oleh calon tertentu. Nama calon tersebut juga akan disebutkan secara jelas.
Tindakan Lanjutan Jika Terdapat Ketidaksesuaian:
Jika Anda menemukan ketidaksesuaian atau indikasi penggunaan data pribadi Anda oleh calon caleg yang bersangkutan.
Segera laporkan temuan Anda kepada pihak berwenang. Seperti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk tindakan lanjutan.
Atau laporkan temuan aduan anda dengan mengirim email kepada Redaksi@Benanusa.com untuk tindakan lebih lanjut penelusuran kasus, serta verifikasi ke pihak terkait.
Penyalahgunaan data pribadi dalam pemilihan merupakan pelanggaran serius yang harus diperhatikan. Dalam kasus viral yang melibatkan calon anggota DPD RI, penting bagi kita untuk mengambil tindakan dan memeriksa sendiri data pribadi kita.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kita dapat memastikan integritas pemilihan dan menjaga privasi kita sebagai warga negara yang peduli.