Benanusa.com, Jambi – Setelah Perusahaan Transportir dan Sopir membuat pernyataan tertulis, operasional angkutan batu bara kembali dibuka mulai Senin, 29 Mei 2023.
Padahal, seperti diketahui, operasional angkutan batu bara baru saja ditutup pada Kamis, 25 Mei 2023 lalu.
Namun demikian, apabila komitmen tidak dipatuhi lagi, Dirlantas, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi akan kembali membuat kebijakan tegas.
“Ya, hari ini sudah kembali beroperasi. Komitmen yang sudah masuk ke saya sejumlah 57 perusahaan berikut transportir,” ujarnya, pada Senin sore.
Apabila masih ditemukan adanya truk batu bara bandel, tindakan tegas akan langsung diambil. Salah satunya, mulut tambang perusahaan tempat pengangkutan batu bara yang bersangkutan akan ditutup.
Pihak transporter dan para sopir harus patuh agar tidak melanggar jam operasional. Mereka pun diminta mematuhi jumlah tonase. Selain itu, sopir dilarang untuk parkir di bahu jalan.
“Jadi, bukan perusahaannya yang kita tutup, tetapi akses dari mulut tambang yang kita tutup. Misalnya truk batu bara melanggar dan kita cari tahu dia mengambil batu bara dari perusahaan X, yang mulut tambangnya yang kita tutup,” ujarnya.
Tetapi, jika pelanggaran terlalu banyak terjadi, maka operasional transportasi truk batu bara akan kembali ditutup.
“Ya, ini sesuai dengan rapat Komisi V dan pak Gubernur, BPJN dan Stakeholder lainnya, jika masih masif terjadi kita tutup aja lagi,” ucap Dhafi.